JAKARTA – Blackbox adalah perangkat yang berfungsi merekam semua aktifitas dan percakapan di pesawat.
Kementerian Perhubungan kabarnya juga akan memasangkan blackbox untuk kendaraan transportasi umum bukan kereta api tapi untuk Angkutan Kota (Angkot).
Ketentuan ini merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 tentang Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).
Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, berdasar peraturan tersebut, pihaknya telah menyediakan dan siap dipasang di angkot.
Tujuan dipasangnya blackbox pada angkot adalah untuk memonitor angkot, merekam data angkot dan perilaku pengemudinya persis seperti blackbox yang ada pada pesawat. Sehingga, jika terjadi kecelakaan pada angkot data pada blackbox bisa digunakan untuk penyelidikan.
Belum ada kabar pastinya kapan, blackbox yang disediakan Kementrian Perhubungan akan dipasangkan pada angkot. Tapi sudah dipastikan pemasangannya dalam waktu dekat.
Dikarenakan blackbox tersebut sudah tersedia termaksud payung hukumnya, mari kita tunggu apakah perangkat akan membuat angkot lebih tertib? (PO/Aa)

