JAKARTA – Peraturan Presiden (PERPRES) No. 55/2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) dimaksudkan untuk menjadikan salah satu solusi jitu dalam menekan Polusi Udara di Indonesia.
Namun hingga saat ini, pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air bagi pelaku industri otomotif masih perlu peran para stakeholder termasuk peran pemerintah dalam membuat ekositem udara bersih terwujud di Indonesia.
Banyak langkah diwujudkan, salah satunya peran PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region III dengan mengajak masyarakat menggunakan bahan bakar kendaraan bermotor (BBM) berkualitas, seperti Pertamax Series dan Dex Series.
Hal ini terungkap dalam diskusi virtual interaktif MOR III bersama media massa dan Forum Wartawan Otomotif (FORWOT), di Jakarta, Jumat (11/9). Langkah Pertamina MOR III menjadi salah satu solusi dalam menekan polusi udara.
Berdasarkan data dari AQI Air Visual, selama diberlakukan kembali kebijakan New Normal oleh pemerintah, kualitas udara Jakarta menduduki peringkat ke-5 dengan polusi udara paling tinggi, bahkan dibulan Juni 2020 polusi udara di Jakarta sempat menduduki peringkat nomer 1, dengan indeks AQI 177 (tidak sehat).
Langkah Pertamina MOR III dengan mengajak agar masyarakat mulai beralih dengan penggunaan BBM berkualitas, akan berdampak pada hasil emisi gas buang kendaraan lebih sedikit dan polusi udara dapat berkurang.
Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Eko Kristiawan mengungkapkan, BBM berkualitas memiliki formula aditif khusus yakni antikarat untuk mencegah korosi, detergen dapat membersihkan deposit di ruang bakar sehingga dapat menghasilkan pembakaran yang sempurna, dan demulsifier untuk menjaga bahan bakar terkontaminasi air.
Dengan aditif tersebut, dia menjelaskan, produk bensin dengan angka oktan diatas 90 bisa menghasilkan pembakaran yang sempurna sehingga menghasilkan emisi gas buang yang lebih sedikit.
“Karena itu, masyarakat yang menggunakan BBM berkualitas tak hanya dapat menjaga mesin kendaraan, namun turut serta menjaga kualitas udara supaya lebih bersih,” ujar Eko di sela diskusi.
Eko menambahkan, udara bersih saat ini menjadi salah satu kepedulian Pertamina. Pasalnya, udara bersih akan meningkatkan kesehatan masyarakat terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Untuk menjaga kualitas udara ini, Pertamina memiliki beberapa varian produk BBM yang dapat digunakan sesuai dengan jenis dan spesifikasi kendaraan. Untuk kendaraan yang menggunakan bensin, dapat menggunakan BBM jenis Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), atau Pertamax Turbo (RON (98). Sementara bagi kendaraan diesel, terdapat varian produk Dexlite dan Pertamina Dex.
“Saat ini dimana sebagian masyarakat sudah menggunakan kendaraannya, kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kualitas udara dengan memakai BBM berkualitas tersebut,” katanya.
Dengan penggunaan bahan bakar beremisi rendah ini, masyarakat ikut berkontribusi menciptakan udara bersih, lingkungan yang asri, sehat dan baik bagi keluarga. [Po/Byn]