JAKARTA – Indonesia bakal menerapkan kebijakan Euro 4 sebagai standar emisi gas buang kendaraan roda empat hingga lebih, guna mengurangi emisi yang bisa menimbulkan efek rumah kaca. Bertumpu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN-KUM.1/3/2017, April 2022 jadi waktu penetapan dimulainya regulasi emisi gas buang kendaraan tersebut. IsuzuContinue Reading