JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 yang akan berlangsung selama 2 pekan. Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengatakan kegiatan tersebut akan dilangsungkan mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.

“Benar kami akan menggelar Operasi Patuh Jaya selama 14 hari bertujuan meningkatkan ketertiban kepedulian masyarakat akan pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” kata M Nasir saat dikonfirmasi pada Senin (26/8).

Adapun jenis pelanggaran yang akan ditindak adalah, melawan arus, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara dan lain-lain.

Selain itu pihak Kepolisian juga akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Baca juga :  Touring FORWOT 2018, Menimba Ilmu Sambil Membangun Team Work

M Nasir menambahkan, Operasi tersebut menyasar semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat dan angkutan umum.

Operasi Patuh akan di gelar di lokasi-lokasi yang rawat pelanggaran dan kemacetan di semua wilayah Jakarta. M Nasir berpesan kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara.

Libatkan 2.380 Personel Polisi, Pengguna Sirine Dan Lampu Rotator Jadi Target Operasi Patuh Jaya 2019. Operasi Patuh Jaya 2019 yang akan dilangsungkan pada Kamis 29 Agustus sampai 11 September mengincar sejumblah pelanggaran lalu lintas.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak pengendara motor yang masih nekad menggunakan sirine dan lampu rotator. Selain itu, Polisi juga akan menindak tegas para pemotor yang melawan arah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 2 orang dan lain-lain.

Baca juga :  Jemput Pasar, Mitsubishi Motors “Grebek Pasar” Jagasatru Cirebon

Sedangkan untuk pengemudi mobil yang melebihi batas kecepatan bakal terjaring Operasi yang akan dilangsungkan selama 2 minggu. Pelanggaran lain yang akan ditindak, kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang tidak layak jalan hingga kelengkapan surat-surat.

Dalam Operasi Patuh kali ini Pihak Kepolisian akan bekerjasaam dengan jajaran TNI (Polisi Militer) Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, kegiatan operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara.

Baca juga :  SIM Baru Kini Dapat Digunakan Sebagai Alat Pembayaran

“Operasi ini demi mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif, meski pelanggar akan ditindak tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya,” kata M Nasir, Senin (26/8). [Po/Adhi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *