JAKARTA – Dalam waktu dekat Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berencana akan mengeluarkan Elektronik Surat Izin Mengemudi (E-SIM) yang dapat pula berfungsi sebagai uang elektronik (E-Money).
E-SIM ini nantinya dapat digunakan sebagai alat pembayaran layaknya E-money. Untuk memuluskan rencana ini, Polri akan berkerjasama dengan beberapa bank dalam melakukan pengembangan E-SIM, diantaranya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan satu bank swasta.
Dikabarkan SIM tersebut akan memiliki desain yang baru. Mengonfirmasi adanya unggahan SIM baru tersebut di Whatsapp, Kepala Koordinasi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri membenarkan atas beredarnya tampilan SIM baru di media sosial tersebut.
“Bertepatan dengan hari lalulintas bhayangkara pada 22 September mendatang, kita akan launching pula E-SIM kepada masyarakat,” ungkap Irjen Refdi Andri selaku Kakorlantas Polri, Jumat (23/8).
Rencananya Porli juga akan mengembangkan E-SIM ini dengan berbagai informasi lebih detail. Chip di E-SIM tersebut akan dilengkapi mulai dari kontak telepon yang dapat dihubungi hingga data forensik pemilik kartu.
“Semua data forensik kepolisian ada pada chip. Jadi SIM itu ada chipnya, dengan kapasitas tertentu, semua data forensik itu ada, sebagaimana data identitas kependudukan kita,” ujar Refdi.
Lebih lanjut Refdi menambahkan, “Bahkan di sana ada nomor telepon, ada nomor telepon orang terdekat yang bisa dihubungi apabila terjadi sesuatu.”
Namun sayangnya, untuk pengunanaan uang elektronik saat ini Polri masih melakukan tahap uji coba selama beberapa bulan ke depan. Untuk pengenalan E-SIM Polri baru melakukan soft launching di Bekasi, Jawa Barat. [Po/Ajr]

