SIM Baru Kini Dapat Digunakan Sebagai Alat Pembayaran
JAKARTA – Dalam waktu dekat Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berencana akan mengeluarkan Elektronik Surat Izin Mengemudi (E-SIM) yang dapat pula berfungsi sebagai uang elektronik (E-Money). E-SIM ini nantinya dapat digunakan sebagai alat pembayaran layaknya E-money. Untuk memuluskan rencana ini, Polri akan berkerjasama dengan beberapa bank dalam melakukan pengembangan E-SIM, diantaranya,Continue Reading



