JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya (OKJ) 2019, yang berlangsung selama 14 hari yang dimulai sejak 29 April hingga 12 Mei 2019. 

Selama OKJ 2019 berlangsung hingga saat ini, setidaknya Dirlantas Polda Metro Jaya telah berhasil menindak 72,389 pelangar lalu lintas. Fokus penindakan pada kelengkapan surat-surat, pelanggaran rambu lalu lintas dan lain-lain.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusuf S.I.K., M.Si, menerangkan dari 72.389 sebanyak 13.516 kendaraan ditilang dan 58.873 mendapatkan teguran ringan.

“Hasil Operasi Keselamatan Jaya 2019 yakni sebanyak 13.516 kendaraan ditilang dan 58.873 kendaraan hanya mendapat teguran,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf, Senin (13/5).

Ditambahkan Yusuf, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas masih sangat minim, pelanggar yang melawan arah tercatat yang terjaring ada 2.419 pelanggar.

Adapun titik terbanyak terjadinya pelanggaran berada di kawasan pusat perbelanjaan yang mencapai angka 4.412 pelanggar.

Untuk kategori usia, pelanggar generasi milenial dengan usia 26 sampai 30 tahun paling banyak melanggar mencapai angka 3.618 pelanggar, sedangkan usia 32 sampai 35 tahun mencapai 3.090 pelanggar.

Sedangkan untuk kecelakaan selama Operasi Keselamatan Jaya 2019, ada 9 kecelakaan, 2 korban luka berat dan 5 korban luka ringan. [Po/Adhi]