truk odol

JAKARTA – Akhir ini sering sekali truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sebagai penyebab dari kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya maupun jalan toll.

Lemahnya pengawasaan dari pihak terkait dalam hal ini Kepolisian RI dan Perhubungan Darat serta kurangnya pemahaman pengemudi dan pemilik truk sering kali jadi biang keladi dari kecelakaan yang terjadi.

Dalam diskusi pintar, yang digagas Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) dan Isuzu. Dengan tema “Road to Zero ODOL Trucks on The Roads”. Membahas lebih dalam problematika cara pemerintah dalam menangani ODOL. Kamis (3/10) di Jakarta.

Diskusi ini dihadiri oleh, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Kasubditwal & PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Bambang Sentot Widodo, dan Presiden Direktur PT. Isuzu Astra Motor Indonesia, Jap Ernando Demily.

“Kami sudah mendeklarasikan bahwa pada 2021 tidak ada lagi truk ODOL, kita akan lebih memperketat lagi pengawasan terhadap mereka, dan akan menindak tegas,” ujar Budi saat diskusi berlangsung

Strategi yang digalakkan oleh Kemenhub, adalah dengan mempersempit ruang gerak para pengusaha truk angkutan yang tidak mentaati aturan melalui kerjasama dengan kepolisian maupun dengan para pengelola jalan tol.

Sinergi antara kementerian dengan penegak hukum dilakukan dengan melakukan digitalisasi pembuatan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang sulit untuk bisa dipalsukan lagi.

“SRUT didaftarkan di SAMSAT (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap). Permasalahannya, petugas bisa tidak tahu kalau itu SRUT palsu. Berikutnya ini akan kita ganti gunakan aplikasi,” ungkap Budi.

Lebih lanjut Budi menambahkan,”Saat ini kita sedang bangun satu sistem yang saling terintegrasi antara Menhub dan Kepolisian sehingga nanti tidak perlu dokumen seperti ini.”

Namun Budi juga mengatakan sering kali ‘Kebocoran’ terjadi di pihak kepolisian dalam hal ini SAMSAT. Bambang mengakui bahwa di lapangan masih ada anggotanya yang ‘masih memakai paradigma lama’ dan pihaknya terus memperketat pengawasan untuk menghilangkan hal itu.

Masih banyak lagi inisiatif yang akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, dalam waktu dekat bakal mengumumkan tarif logistik per kilometer untuk berbagai komoditas.

Ada pula jembatan timbang online mulai 2020 untuk menghilangkan suap maupun pungutan liar. Terakhir, mereka sedang berkoordinasi dengan BPJT untuk mengaplikasikan jembatan online di jalan-jalan tol yang bernama Weight In Motion pada tahun yang sama.

Sedangkan pihak Isuzu selaku salah satu produsen kendaraan angkut dan niaga juga memiliki solusi dalam menangani permasalah ODOL ini.

Salah satunya bahwa pihaknya telah menerapkan sistem yang membuat para konsumen Isuzu tidak bisa membuat truk Isuzu dengan bak tampung sesuka hati, Isuzu akan memberikan sertifikasi perusahaan karoseri rekanan plus sanksi hilangnya garansi bagi pemilik Truk yang melanggar ketentuan.

“Kami menaruh Electronic Control Unit (ECU) di truk sebagai bentuk pengawasan apakah dalam penggunaan sehari-sehari Gross Vehicle Weight (GVW) atau enggak, over load enggak. Saat terjadi klaim garansi, kami cek dulu. Kalau dari ECU menunjukkan penggunaannya tidak sesuai dengan yg direkomendasikan, maka garansi gugur.” ungkap Ernando . [Po/Byu]