JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan aturan mengenai Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) periode 2022, pada 21 Februari lalu. Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 852 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung OlehContinue Reading