JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan aturan mengenai Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) periode 2022, pada 21 Februari lalu.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 852 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Tahun Anggaran 2022, beberapa model mobil Toyota masuk ke dalam daftar penerima insentif PPnBM DTP.
Periode insentif untuk Low Cost Green Car (LCGC) diberikan pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga tahun 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan atau diskon PPnBM sebesar 100%, 66,66%, dan 33,33% pada setiap kuartal. Artinya, tarif PPnBM yang dibayar oleh pelanggan di kuartal pertama 2022 adalah 0%, lalu pada kuartal kedua cukup 1%, dan kuartal ketiga hanya 2%.
Kategori kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga di bawah Rp 250 juta. Diskon PPnBM di segmen ini adalah 50% pada kuartal pertama 2022, sehingga AutoFamily hanya wajib membayar PPnBM 7,5%. Insentif di kategori kedua juga berlaku untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80%.
Berdasarkan aturan tersebut, mobil baru Toyota yang memperoleh diskon PPnBM adalah Agya dan Calya seluruh tipe dari kategori LCGC. Sedangkan dari kategori kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga di bawah Rp 250 juta adalah Raize 1.2 G M/T dan Raize 1.2 G CVT. Berikutnya adalah Avanza 1.3 E M/T, Avanza 1.3 E CVT, dan Avanza 1.5 G M/T.
Promo Pembelian Diskon PPnBM di Auto2000
Diler resmi Toyota, Auto2000 menyediakan program promo yang dapat dimanfaatkan oleh konsumen yang berminat membeli mobil baru Toyota dengan diskon PPnBM. Promo Test Drive Mobil Toyota – Drive & Win berupa 2 kali kesempatan Lucky Draw berhadiah 3 Toyota Avanza CVT TSS hanya dengan test drive All New Avanza dan All New Veloz di cabang Auto2000. Dapat booking lewat Auto2000 Digiroom, jadwal test drive disesuaikan dengan ketersediaan unit mobil di cabang yang diinginkan.
“Pemerintah sudah mengeluarkan aturan dan daftar mobil baru Toyota yang mendapatkan insentif pajak PPnBM tahun 2022. Dengan keluarnya aturan ini, kami berharap AutoFamily yang kemarin menunggu infomasi ini dapat langsung bersegera memanfaatkannya untuk membawa pulang mobil Toyota idaman,” ujar Cahaya Fitri Tantriani, Head Customer Satisfaction Development & Marketing Communication Auto2000.
Berikut ini daftar harga mobil baru Toyota (diskon PPnBM):
AGYA 1.2 G M/T STD: Rp 153.100.000
AGYA 1.2 G M/T GR SPORT: Rp 158.500.000
AGYA 1.2 G A/T GR SPORT: Rp 173.900.000
CALYA 1.2 E M/T STD: Rp 149.200.000
CALYA 1.2 E M/T: Rp 152.000.000
CALYA 1.2 G M/T: Rp 158.400.000
CALYA 1.2 G A/T: Rp 170.600.000
CALYA 1.2 E M/T STD LUX: Rp 152.485.000
CALYA 1.2 E M/T LUX: Rp 155.285.000
CALYA 1.2 G M/T LUX: Rp 161.685.000
CALYA 1.2 G A/T LUX: Rp 173.885.000
AVANZA 1.3 E M/T: Rp 217.200.000
AVANZA 1.3 E CVT: Rp 230.900.000
AVANZA 1.5 G M/T: Rp 237.100.000
RAIZE 1.2 G M/T ONE TONE: Rp 214.400.000
RAIZE 1.2 G CVT ONE TONE: Rp 228.300.000
Harga OTR DKI Jakarta dan bisa berubah sewaktu-waktu