JAKARTA – Mengalami masalah pada komponen Shift Knob Button pada Honda CR-V yang di pasarkan di Indonesia. PT Honda Prospect Motor (HPM) Selaku agen pemegang merek, melakukan program penarikan kembali (Recall) terhadap pemilik Honda CR-V di Indonesia.
Seperti Press Rilis yang diterima oleh redaksi Pojokoto.com, Senin (8/7), dalam kampanye tersebut, Honda mengumumkan penggantian komponen Shift Knob Button pada 12.911 unit Honda CR-V untuk model tahun 2017 – 2018.
Langkah tindakan recall sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada komponen Shift Knob Button yang menyebabkan tuas transmisi tidak bisa berpindah dari posisi P ke posisi lain.
Oleh karena itu, Honda menghimbau kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya agar dapat segera dilakukan penggantian dengan komponen terbaru, atau menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) dari hari Senin-Jumat, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB.
Proses pengerjaan penggantian komponen Shift Knob Button akan memakan waktu sekitar 1 jam, tanpa dikenakan biaya apapun kepada pemilik Honda CR-V yang mengalami recall. HPM juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi recall ini.
Selain itu setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian Shift Knob Button dengan membuka link berikut: honda-indonesia.com. [Po/Ajr]