JAKARTA – Berdasarkan keputusan Menteri Nomer 348. Mulai 2 September 2019, tarif baru ojek online (Ojol) akan mengalami penyesuaian tarif baru. Kebijakan penyusaian tarif ini berlaku di seluruh wilayah di Indonesia.

Kebijakan penyusaian tarif baru secara menyeluruh di Indonesia terhadap tarif Ojol tersebut menyusul 123 kota yang terlebih dahulu dikenakan kenaikan tarif baru.

Seperti disampaikan oleh Direktur Angkutan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani pada Kamis (29/8) di Jakarta.

Baca juga :  Transformasi Aman Bersekolah, 3M Bangun Area zona Keselamatan di Sekolah

Kemenhub menghimbau, dua aplikator layanan ojek Online yang ada di Indonesia harus segera memberlakukan tarif baru disemua kota yakni Grab 224 kota dan Gojek 221 kota.

Untuk mengawasi penerapan tarif baru, Kemenhub menggandeng 25 Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) di seluruh Indonesia dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Sekadar informasi, aturan baru ojek online tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Baca juga :  Gojek Garap Bulukumba-Sulsel Sebagai Wilayah ke-210 Operasionalnya

Selain itu, Menteri Perhubungan (Menhub) juga menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi. [Po/Adhi]

Aturan itu menetapkan tarif batas atas dan batas bawah ojek online berdasarkan tiga zona.

Adapun tarif yang disusun oleh Kemenhub sesuai dengan zonasinya sebagai berikut:

Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp1.850-2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000
Zona II (Jabodetabek): Rp2.000-2.500 per km dengan biaya minimal Rp8.000-10.000
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *