JAKARTA – Masih banyak pemotor menggunakan HP saat berkendara. Padahal, bahaya gunakan ponsel saat naik motor. Jika ditilang, dendanya Rp750.000.
Ponsel sudah menjadi kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa dipisahkan di era digital saat ini. Dalam satu genggaman sudah bisa mengakses urusan pekerjaan, komunikasi, bahkan urusan navigasi. Padahal bahaya gunakan ponsel saat naik motor.
sangat disayangkan, saat berkendara terutama yang menggunakan sepeda motor kurang bijak saat menggunakan ponsel. Mereka tak peduli dengan bahaya gunakan ponsel saat naik motor. Bisa mengakibatkan kecelakaan dan merugikan pengendara lain sesama pengguna jalan.
Fakta menyebutkan, bahaya gunakan ponsel saat naik motor terbukti dan menjadi penyumbang kecelakaan yang signifikan.
Data Korlantas Polri mencatat ada 152.000 kecelakaan dengan 27.000 korban meninggal sepanjang tahun 2023. Angka ini meningkat jumlahnya menjadi total 169.559 kecelakaan pada periode Januari – Oktober 2024.
Baca Juga: Tips Berkendara Saat Macet: Tetap Tenang dan #Cari_Aman
Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani menegaskan, pakai ponsel itu tidak boleh sembarangan, harus tahu momen yang tepat, apalagi saat sedang berkendara.
“Kalau memang penting, sebaiknya menepi, kalau tidak terlalu penting lebih baik dilanjut nanti. Ponsel itu bisa berbahaya bukan hanya untuk kita yang berkendara tapi buat orang lain, fatalnya bisa akibatkan kecelakaan,” ujar Agus Sani.
Oleh karena itu, Main Dealer sepeda motor Honda Jakarta – Tangerang PT Wahana Makmur Sejati (WMS) melalui kampanye Safety Riding dan edukasi perihal keselamatan #Cari_Aman mengingatkan bahwa saat berkendara dengan sepeda motor harus bijak dalam menggunakan ponsel selama di jalan.
5 Bahaya Gunakan Ponsel Saat Naik Motor
- Hilang Fokus
Cukup satu notifikasi bisa membuat pandangan mata tak lagi fokus melihat kondisi jalan. Padahal, segala sesuatu di jalan bisa berubah dalam hitungan detik.
- Respon Jadi Lambat
Saat ada kendaraan rem mendadak di depan, pengendara yang sibuk pegang ponsel pasti lebih lambat bereaksi. Akibatnya? Risiko tabrakan meningkat.
- Tidak Sadar Situasi Sekitar
Entah itu lubang di jalan, orang menyeberang, atau kendaraan dari arah berlawanan, semua bisa luput dari perhatian karena pikiran teralihkan.
- Kena Tilang
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menggunakan ponsel saat berkendara adalah pelanggaran hukum, dan bisa dikenai denda hingga Rp750.000 atau kurungan.
- Contoh Buruk Buat Pengendara Lain
Anak muda atau penumpang bisa saja meniru perilaku tersebut karena mengira itu hal yang biasa. Padahal, kebiasaan ini sangat berisiko.
5 Cara Bijak Gunakan Ponsel Saat Berkendara
- Gunakan Ponsel Hanya untuk Navigasi
Jika memang butuh melihat peta digital, sebaiknya atur rutenya sebelum motor dijalankan. Pastikan juga suara navigasinya aktif agar bisa didengar tanpa harus melihat layar.
- Pasang Phone Holder yang Aman dan Kuat
Gunakan phone holder khusus yang tidak mengganggu pandangan ke depan. Tapi ingat, jangan pernah membalas pesan saat motor sedang berjalan.
- Kalau Mendesak, Menepilah
Ada telepon penting? Ada pesan yang harus dibalas? Jangan ambil risiko. Lebih baik berhenti di pinggir jalan yang aman, matikan mesin, baru buka ponsel.
- Aktifkan Mode ‘Do Not Disturb While Driving’
Banyak smartphone kini punya fitur otomatis ‘Jangan Ganggu saat Berkenda’ yang menonaktifkan notifikasi saat sistem mendeteksi pengendara sedang bergerak.
- Ingat Tujuan Utama: #Cari_Aman
Tujuan utama dari berkendara bukan untuk cepat sampai sambil chatting, tapi sampai ke tujuan dalam kedaan selamat. Apapun isi pesan atau panggilan, keselamatan harus tetap jadi yang terpenting dan utama.
Tentang bahaya gunakan ponsel saat naik motor, Agus Sani mengingatkan bahwa keselamatan itu bukan hanya tentang bisa naik motor, tapi soal bagaimana mengelola risiko di jalan. Salah satu bentuk risikonya adalah penggunaan ponsel saat berkendara. Jangan sampai karena notifikasi ponsel, nyawa jadi taruhannya,” ujar Agus Sani. {PO/Mir}

